Cikeas — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas tata kelola pertanahan melalui penerapan manajemen risiko di seluruh lini kebijakan. Upaya ini dilakukan mengingat setiap produk layanan pertanahan memiliki dampak langsung terhadap hak kepemilikan masyarakat dan kepastian hukum atas tanah.

Dalam Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025 yang digelar di Gedung BPSDM ATR/BPN, Cikeas, Kamis (30/10/2025), Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya internalisasi pendekatan berbasis risiko dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Karena pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Ossy Dermawan di hadapan para peserta pelatihan.

Ia menambahkan bahwa tantangan dalam sektor pertanahan semakin kompleks, mulai dari persoalan tumpang tindih lahan, tekanan investasi, hingga percepatan reformasi birokrasi. Karena itu, kemampuan ASN dalam memahami, mengidentifikasi, dan mengelola risiko merupakan fondasi penting untuk menjamin integritas layanan publik.

Pelatihan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan sertifikasi, tetapi juga membentuk budaya kerja baru yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada pencegahan risiko. Dengan demikian, kualitas layanan pertanahan akan semakin meningkat dan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.(*)