Jakarta – Upaya memperkuat tata kelola arsip pertanahan sebagai fondasi pelayanan publik terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini terlihat dari pertemuan koordinasi antara Dalu Agung Darmawan selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito, yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (25/02/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan arsip pertanahan agar semakin modern, tertata, dan mampu mendukung pelayanan masyarakat di tengah transformasi digital yang tengah dilakukan pemerintah. Arsip pertanahan dinilai memiliki peran penting sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah sekaligus sebagai penjaga aset masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa pembenahan tata kelola arsip harus menjadi perhatian serius, mengingat arsip pertanahan merupakan dokumen vital yang sering menjadi rujukan utama dalam penyelesaian berbagai persoalan agraria, termasuk sengketa tanah.
Menurutnya, di tengah proses transformasi menuju layanan digital seperti penerapan sertipikat elektronik, kualitas pengelolaan arsip harus semakin ditingkatkan, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia yang mengelolanya.
“Penguatan sistem kearsipan sangat penting agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari, terutama ketika terjadi sengketa pertanahan. Arsip yang tertata dengan baik akan mempermudah proses penelusuran data serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain penguatan sistem teknologi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan. SDM yang memahami tata kelola arsip secara profesional akan mampu memastikan dokumen pertanahan tersimpan secara aman, akurat, dan mudah diakses ketika dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala ANRI menyambut baik upaya ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola arsip pertanahan. Ia menyatakan kesiapan lembaganya untuk memberikan dukungan melalui berbagai program penguatan kapasitas, pendampingan teknis, serta pengembangan standar pengelolaan arsip yang lebih modern.
ANRI juga mengusulkan adanya integrasi kurikulum kearsipan di lingkungan pendidikan pertanahan, khususnya di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Langkah ini dinilai penting untuk mencetak generasi aparatur pertanahan yang tidak hanya memahami aspek hukum dan teknis pertanahan, tetapi juga memiliki kompetensi dalam pengelolaan arsip yang profesional.
Melalui sinergi antara ATR/BPN dan ANRI ini, diharapkan sistem pengelolaan arsip pertanahan di Indonesia dapat semakin kuat, modern, dan akuntabel. Dengan demikian, pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih transparan, efisien, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun sistem administrasi pertanahan yang berbasis digital dan terintegrasi, sehingga mampu mendukung pembangunan nasional sekaligus melindungi hak-hak masyarakat atas tanah secara berkelanjutan.(*)



Tinggalkan Balasan