Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di berbagai provinsi, termasuk di wilayah timur Indonesia. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan, yang diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan ketahanan pangan nasional.

 

Rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian terkait. Dalam rapat tersebut, dibahas penyelarasan antara kebijakan tata ruang nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah, terutama dalam mendukung program swasembada pangan yang tengah digalakkan pemerintah pusat.

 

Menurut Menteri Nusron, Papua Selatan memiliki potensi agraria yang luar biasa dan memerlukan rencana tata ruang yang komprehensif agar pembangunan di wilayah tersebut tidak berjalan tanpa arah. Ia menilai penataan ruang bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen strategis untuk mengatur keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kepentingan sosial masyarakat.

 

“RTRW bukan hanya peta atau rencana di atas kertas, melainkan arah pembangunan yang akan menentukan masa depan wilayah. Dengan tata ruang yang baik, kita memastikan pembangunan tidak tumpang tindih dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Nusron.

 

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam menyusun dan mengesahkan RTRW, agar setiap kebijakan pembangunan—terutama di sektor pangan, infrastruktur, dan energi—berjalan searah. Nusron berharap, melalui koordinasi yang solid, pengesahan Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

 

Kementerian ATR/BPN sendiri telah melakukan sinkronisasi data spasial dan non-spasial, termasuk peta tematik, batas wilayah, hingga potensi kawasan pertanian produktif. Langkah ini memastikan setiap rencana pembangunan di Papua Selatan didasarkan pada data yang akurat dan terintegrasi.

 

Dengan disahkannya RTRW Papua Selatan, Nusron optimistis pembangunan daerah akan berjalan lebih efektif, terarah, dan ramah lingkungan. Pemerintah juga akan memiliki dasar kuat dalam menarik investasi strategis tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.

 

“Kita ingin Papua Selatan tumbuh menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan tetap lestari. Tata ruang adalah kunci agar pembangunan tidak merusak alam dan tetap berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

 

Langkah cepat Kementerian ATR/BPN ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk memastikan setiap pembangunan memiliki dasar hukum, arah, dan visi jangka panjang yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).(*)