TANGERANG SELATAN – Kepastian hak atas tanah dan penataan ruang menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menjadi keynote speaker dalam Banten Investment Forum 2026 di Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026).

Dalam forum bertema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten” tersebut, Ossy menjelaskan bahwa sektor pertanahan dan tata ruang memiliki kontribusi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kelancaran investasi.

“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Ossy.

Ia mengungkapkan, Provinsi Banten memiliki potensi investasi yang besar berkat keunggulan geografis, perkembangan kawasan industri, serta dukungan infrastruktur transportasi dan logistik.

Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, sekitar 3,75 juta bidang tanah di wilayah tersebut telah bersertipikat. Sementara itu, hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan mencapai Rp58,87 triliun.

Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.

Menurut Ossy, capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk semakin memperkuat iklim investasi, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menandatangani komitmen bersama terkait investasi.

Penandatanganan tersebut melibatkan Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia.

Menanggapi komitmen lintas instansi tersebut, Ossy mendorong tiga agenda utama, yakni kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data dan optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan dan penguatan kepercayaan publik.

Ia juga menyoroti integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai salah satu langkah yang dapat mendukung optimalisasi penerimaan fiskal pemerintah daerah.

“Saya sangat mendukung upaya ini. Salah satu capaian yang berhasil contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.