BENGKULU – Mengurus administrasi pertanahan kini semakin mudah dengan hadirnya layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui layanan ini, masyarakat mendapatkan kepastian waktu pengukuran tanah sehingga dapat mengatur aktivitas sehari-hari tanpa khawatir terganggu.
Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh Rahmat Irianto (64), seorang pensiunan yang sedang mengurus pendaftaran tanahnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu.
Rahmat mengungkapkan, sebelum adanya layanan Pengukuran Terjadwal, proses pengukuran tanah kerap membuat masyarakat kehilangan banyak waktu karena belum memiliki kepastian jadwal.
Namun, kini proses tersebut dinilainya jauh lebih teratur dan transparan. Masyarakat dapat mengetahui kapan petugas akan melakukan pengukuran sehingga persiapan bisa dilakukan lebih baik.
“Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu kapan. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3-4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” ungkap Rahmat.
Ia juga mengapresiasi perubahan pelayanan tersebut karena memberikan kepastian waktu sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Menurutnya, kemudahan yang diberikan membuat masyarakat semakin antusias untuk mengurus sendiri administrasi kepemilikan tanah tanpa harus menghadapi ketidakpastian jadwal.
“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” ujarnya.
Rahmat berharap, inovasi pelayanan tersebut dapat terus dikembangkan dan diikuti dengan berbagai program lainnya agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan pertanahan.
Pengukuran Terjadwal merupakan satu dari tiga transformasi layanan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Dua program lainnya yakni Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Ketiga transformasi tersebut resmi diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada 17 Agustus 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, pasti, dan terukur.
Dengan adanya kepastian jadwal pengukuran, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam mengurus tanah, tetapi juga bisa menghemat waktu dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman.


Tinggalkan Balasan