KARAWANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Karawang tetap berjalan meski Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang mengalami kebakaran pada Rabu (14/10/2026) malam.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mempercepat pemulihan pelayanan serta penanganan dokumen yang terdampak kebakaran.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, meminta masyarakat tidak khawatir terhadap keamanan data pertanahan. Pasalnya, sekitar 80 persen data telah dialihmediakan sehingga masih dapat ditelusuri melalui sistem penyimpanan data pusat.
“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80 persen. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” ungkap Hasan Basri saat meninjau lokasi kebakaran, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, data digital tersebut menjadi salah satu modal penting dalam proses pemulihan administrasi pertanahan, termasuk penelusuran informasi dan penerbitan kembali dokumen yang terdampak.
Sementara itu, pendataan dan pemeriksaan arsip fisik yang berada di lokasi kebakaran masih terus dilakukan guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mendapatkan pelayanan pertanahan meskipun kantor mengalami musibah.
“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” ujar Aep.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Karawang menyiapkan Islamic Center Karawang sebagai lokasi sementara pelayanan pertanahan. Selain itu, masyarakat yang membutuhkan laporan kehilangan juga dapat memperoleh pelayanan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang.
ATR/BPN bersama Pemkab Karawang terus mengupayakan pemulihan pelayanan agar kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat tidak terhambat akibat kebakaran tersebut.
Masyarakat pun diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang terkait lokasi, mekanisme, serta jadwal pelayanan sementara.


Tinggalkan Balasan