BOJONEGORO – Kesibukan bekerja pada hari Senin hingga Jumat kerap menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai alternatif layanan yang lebih fleksibel.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, di Kantor Pertanahan (Kantah) yang menyediakan layanan PELATARAN.

Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh Nyarmi, warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Ia memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengantar ibunya mengambil sertipikat tanah di Kantah Kabupaten Bojonegoro.

“Saya kerja dari hari Senin sampai hari Jumat, hari ini jadi bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat. Dengan adanya PELATARAN, sangat membantu masyarakat yang bekerja harian. Terima kasih kepada Kantah yang sudah menyediakan layanan ini,” ujar Nyarmi, Sabtu pagi.

Hal serupa juga dirasakan Muhsin, warga Desa Wedi, yang datang untuk mengurus penataan batas tanah miliknya. Menurutnya, pelayanan pada akhir pekan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja.

“Ini sangat membantu saya karena pada jam kerja hari Senin sampai Jumat ada kesibukan. Jadi, di hari Sabtu ini sangat membantu. Waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” ungkapnya.

Kehadiran PELATARAN menjadi salah satu upaya ATR/BPN dalam memperluas akses pelayanan pertanahan agar semakin mudah dijangkau masyarakat. Tidak hanya memberikan fleksibilitas waktu, layanan ini juga membantu warga mengurus kebutuhan administrasi pertanahan tanpa harus meninggalkan pekerjaan maupun aktivitas rutin.

Dengan pelayanan yang tetap tersedia pada akhir pekan, ATR/BPN berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan akses layanan pertanahan yang efektif, praktis, dan responsif terhadap kebutuhan publik.